home icon
search icon
menu icon
Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Sumatera Utara

Tentang

Tentang

Tentang Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Sumatera Utara

Pada tanggal 31 Mei 1986, Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, S.H., mengundang Curriculum Specialist, Dr. Thomas V. Telder, untuk penyampaian rencana pembentukan Unit Pengembangan Pendidikan (Educational Development Unit) di tingkat USU telah disetujui guna pengembangan kurikulum, penerapan instruksional pendidikan, peningkatan dan pengembangan staf pengajar, evaluasi mahasiswa, peningkatan/pengembangan material pendidikan, pelayanan audio visual dan pengadaan material, rujukan, serta pelaksanaan penataran/seminar untuk staf pengajar.
Unit Pengembangan Pendidikan Universitas Sumatera Utara (UPP-USU) lahir pada tanggal 1 April 1987 dengan Surat Keputusan Rektor No. 2236/PTO5.H/SK/1.87 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. M. Jusuf Hanafiah. Gedung yang dahulu dipakai oleh Senat USU di jalan Alumni 1 diserahkan kepada UPP pada tahun 1989. Sampai saat ini gedung ini resmi menjadi Kantor UPP-USU. Pada saat ini, UPP-USU telah berganti nama menjadi Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran (LINKUP).

Profil Kepala Lembaga

direktur Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran

Prof. Dr. Dwi Suryanto M.Sc.

Profil Ketua

Ketua Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Prof. Dr. Dwi Suryanto, M.Sc. merupakan seorang dosen aktif yang mengajar di Program Studi Ilmu Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) di Universitas Sumatera Utara. Saat ini, pendidikan terakhir beliau adalah S3 (Doktor). Gelar tersebut beliau raih setelah menyelesaikan pendidikan di Institut Pertanian Bogor (IPB). Sementara itu, dua gelar pendidikan lainnya ialah Drs. (gelar S1/Sarjana) dan juga M.Sc. (gelar S2/Master). Beliau menyandang gelar sarjana diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, sedangkan untuk gelar M.Sc. (gelar master) beliau peroleh setelah menyelesaikan pendidikannya di Michigan State University, Amerika Serikat. Pada tahun 2021, Prof. Dr. Dwi Suryanto, M.Sc. kemudian resmi dilantik sebagai Kepala Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran (LINKUP) Universitas Sumatera Utara periode 2021 hingga 2026

Sejarah

1978

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Dengan keluarnya SK Rektor No. 124/PT05/SK/C/78 tertanggal 28 Agustus 1978, bidang pendidikan mulai melaksanakan kegiatan-kegiatannya.

1980

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Pada tahun 1980, dibentuk Tim Pengelola Sistem Kredit (TPSK) terdiri atas dr. Sugito Husodowijoyo, Purwanto, S.H., Alm. Nurjulisman, Drs. Yusran, dan Ir. Fachrijas. Untuk mengembangkan Sistem Kredit ini, dr. Sugito Husodowijoyo dikirim ke Institut Pertanian Bogor (28—29 April 1981) dan ke Universitas Gajah Mada (30 April—1 Mei 1980) untuk melakukan studi perbandingan. Di bulan Juli 1980, dr. H. Mulkan Yahya dan dr. Sugito Husodowijoyo diutus ke University of Sains Malaysia di Pulau Penang, Malaysia.

1981

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Pada tahun 1981, Ketua TPSK mengundang Prof. Hashim dan Noelogle dari University of Sains Malaysia ke Universitas Sumatera Utara untuk memberikan informasi tentang sistem kredit, kemudian TPSK mengembangkan penataran sistem kredit dalam bidang perwalian/administrasi pendaftaran/evaluasi pada tanggal 31 Maret 1980. Pada tahun 1981, TPSK giat melakukan penataran/lokakarya objektif pendidikan dan penataran/lokakarya pengukuran pendidikan, masing-masing sebanyak 2 angkatan Dalam tahun 1981 itu juga Prof. T. Amin Ridwan dan Abduh, S.H. ditugaskan ke Jakarta untuk persiapan penyelenggaraan Akta Mengajar V yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

1982

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Pada tanggal 10—13 Februari 1982, dr. Sugito Husodowijoyo mengikuti Penataran Tutor Program Akta Mengajar V di Jakarta. Kegiatan-kegiatan penataran Akta V untuk staf pengajar USU diselenggarakan dari tahun 1982 hingga tahun 1986 dibawah koordinasi TPSK, dibantu oleh tenaga administrasi, diantaranya Sumarmi, S.H. dan Rohani Sembiring, S.H.

1984

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Dalam periode ini Universitas Sumatera Utara juga merealisasikan kerjasama dengan MUCIA-USA dengan dana Asian Development Bank Loan (ADB). Pada awal tahun 1984, USU mempersiapkan penerimaan konsultan MUCIA yang akan dibantu oleh “Counterpart” dari USU. Untuk bidang kurikulum dengan SK Rektor USU No. 8293/PTO5/SK/C.84 tanggal 11 Juni 1984 telah ditunjuk Dra. Hayati Chalil dari Fakultas Sastra dan prof. Helena Siregar dari Fakultas kedokteran sebagai “Counterpart” konsultan MUCIA.

1985

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Pada pertengahan tahun 1985, Dra. Hayati Chalil yang studi ke LC, Singapura digantikan oleh dr. Sugito Husodowijoyo. Pertemuan mingguan berpindah dari Jalan Monginsidi ke kantor PIU-ADB di Jalan Universitas no. 46. Pelaksanaan workshop pertama dilaksanakan di Fakultas Kedokteran, dibantu oleh dr. Pangaribuan Siregar dan dr. Herwinta F. Eyanoer. Setelah Fakultas Kedokteran melaksanakan lokakarya tersebut, fakultas-fakultas lain menyelenggarakan lokakarya dengan tujuan membenahi kurikulum masing-masing.

1986

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Pengangkatan Tim Pengembangan Kurikulum Universitas Sumatera Utara dengan SK Rektor No. 052/PT05/SK/Q.86 tertanggal 17 Februari 1986 dilakukan oleh Rektor Universitas Sumatera Utara untuk mempertimbangkan penyajian Program Pendidikan di USU menggunakan Sistem Kredit Semester. Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi telah menetapkan Kurikulum Inti untuk setiap fakultas di lingkungan Universitas, Institut Negeri di Indonesia. Pelaporan oleh dr. Sugito Husodowijoyo tanggal 18 April 1986 berisikan hal kegiatan Tim Satgas Pengembangan Kurikulum kepada Management Academic Planning dan tim satgas Pengembangan Kurikulum dengan para PD fakultas-fakultas untuk membentuk Tim Kurikulum di tingkat USU dengan pengajuan Term of Reference Proposal Tim Kurikulum oleh Dr. Telder. Hasil diskusi adalah persetujuan untuk mendirikan suatu unit permanen demi pengembangan pendidikan di USU. Kegiatan Tim Satgas Pengembangan Kurikulum berlanjut dengan persiapan pengaktifan UPP per fakultas, meskipun ADB Project telah berakhir. Pada tanggal 31 Mei 1986, Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, S.H., mengundang Curriculum Specialist, Dr. Thomas V. Telder, untuk penyampaian rencana pembentukan Unit Pengembangan Pendidikan (Educational Development Unit) di tingkat USU telah disetujui guna pengembangan kurikulum, penerapan instruksional pendidikan, peningkatan dan pengembangan staf pengajar, evaluasi mahasiswa, peningkatan/pengembangan material pendidikan, pelayanan audio visual dan pengadaan material, rujukan, serta pelaksanaan penataran/seminar untuk staf pengajar.

1987

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Tim satgas yang ada selama ini akan menjadi anggota tetap unit dimaksud dan seorang diantaranya ditunjuk menjadi direktur/kepala. Pemikiran ini dimaksudkan agar kegiatan Tim satgas Pengembangan Kurikulum tidak terhenti walaupun ADB Project telah berakhir. Keluarnya Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara No. 116/PTO5.H/SK/I/87 tertanggal 20 Februari 1987 menyatakan pembubaran seluruh Satgas di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Dalam SK Rektor tersebut secara implisit dicantumkan juga pencabutan SK No. 054/PTO54/PTO5/SK/Q.86 tertanggal 17 Februari 1986 tentang SATGAS Pengembangan Kurikulum. Unit Pengembangan Pendidikan Universitas Sumatera Utara (UPP-USU) lahir pada tanggal 1 April 1987 dengan Surat Keputusan Rektor No. 2236/PTO5.H/SK/1.87 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. M. Jusuf Hanafiah.

1989

Sejarah Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran USU

Karena UPP belum memiliki kantor sendiri, pertemuan dan rapat diadakan di Badan Pengembangan Pendidikan (BPP) Fakultas Kedokteran USU. Kemudian pindah ke kantor PELITA-USU. Pada tahun 1989, gedung yang dahulu dipakai oleh Senat USU di jalan Alumni 1 diserahkan kepada UPP. Sampai saat ini gedung ini resmi meniadi Kantor UPP-USU. Setelah SK 236/PT05.H/SK/1/87, telah terjadi perubahan staf/pengelola UPP sebanyak 3 kali.