Tentang Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Sumatera Utara
Pada tanggal 31 Mei 1986, Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Mariam Darus Badrulzaman, S.H., mengundang Curriculum Specialist, Dr. Thomas V. Telder, untuk penyampaian rencana pembentukan Unit Pengembangan Pendidikan (Educational Development Unit) di tingkat USU telah disetujui guna pengembangan kurikulum, penerapan instruksional pendidikan, peningkatan dan pengembangan staf pengajar, evaluasi mahasiswa, peningkatan/pengembangan material pendidikan, pelayanan audio visual dan pengadaan material, rujukan, serta pelaksanaan penataran/seminar untuk staf pengajar.
Unit Pengembangan Pendidikan Universitas Sumatera Utara (UPP-USU) lahir pada tanggal 1 April 1987 dengan Surat Keputusan Rektor No. 2236/PTO5.H/SK/1.87 oleh Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. M. Jusuf Hanafiah. Gedung yang dahulu dipakai oleh Senat USU di jalan Alumni 1 diserahkan kepada UPP pada tahun 1989. Sampai saat ini gedung ini resmi menjadi Kantor UPP-USU. Pada saat ini, UPP-USU telah berganti nama menjadi Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran (LINKUP).